Dikirim oleh Bawaslu Provinsi pada
Ketua Bawaslu Abhan didampingi Anggota Bawaslu Rahmat Bagja, dan Sekretaris Jenderal Gunawan Suswantoro, meresmikan kantor baru Bawaslu Provinsi Banten, Selasa (2/3/2020)

Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan berharap, kantor baru yang menjadi rumah bagi Anggota Bawaslu Banten dan juga staf, harus bisa berimbas terhadap kinerja. Karena sudah ditunjang dengan fasilitas yang memadai.

"Gedung baru, semangat kerjanya juga harus ditambah agar lebih baik,” kata Abhan saat meresmikan kantor Bawaslu Provinsi Banten di Jalan Jendral Sudirman nomor 14, Ciceri, Serang, Selasa (2/3/2021).

Dalam kesempatan tersebut juga dihadiri Anggota Bawaslu Rahmat Bagja dan Sekretaris Jenderal Bawaslu Gunawan Siswantoro, serta pejabat eselon II di lingkungan sekretariat Bawaslu. Turut hadir Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Banten serta Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten mendampingi Pimpinan Bawaslu RI dalam acara peresmian kantor tersebut.

Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota Bawaslu Rahmat Bagja. Dengan tersedianya kantor baru yang sudah sangat representatif maka kinerja Bawaslu provinsi dan bawaslu kabupaten/kota di wilayah Provinsi Banten harus ditingkatkan sejalan dengan faalitas gedung yang bagus.

“Jangan ada kemunduran. Gedung sudah bagus kerja temen-temen harus lebih baik”, ujarnya.

Sekretaris Jenderal Bawaslu, Gunawan Siswantoro menyampaikan, penyediaan kantor Sekretariat Bawaslu Provinsi Banten adalah atensi pimpinan Bawaslu yang memerintahkan kepadanya untuk menyediakan kantor yang representatif.

“Alhamdulillah saya sudah lihat semua ruangan kantor Bawaslu Banten sangat baik, untuk itu dengan gedung baru ini dengan semangat baru,” terangnya.

Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M Sudi menuturkan, kantor baru Bawaslu sengaja dipilih lokasi yang strategis agar mudah diakses oleh seluruh stakeholder yang berkepentingan terhadap layanan pemilu, terutama partai politik sebagai peserta pemilu.

Lebih lanjut Didih mengungkapkan, kantor yang memiliki tiga lantai ini dilengkapi dengan beberapa sarana. Diantaranya ruang sidang, ruang layanan terpadu, ruang Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sebagai ruang pemeriksaan dan klarifikasi dugaan pelanggaran. Serta studio podcast sebagai sarana publikasi program-program pencegahan dan sosialisasi pengawasan.

“Besar harapan kami, kantor baru ini mampu meningkatkan sinergitas layanan pemilu antar penyelenggara dan terlebih dengan para peserta pemilihan di wilayah pengawasan Bawaslu Provinsi Banten,” tandasnya.

Foto dan teks : Bawaslu Provinsi Banten