Loloda Utara, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo meminta sosialisasi untuk pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa daerah harus lebih masif. Pernyataan ini terlontar lantaran Dewi menemukan fakta bahwa pemilih tidak tahu penyebab digelarnya PSU.
Hal itu terjadi ketika Dewi melakukan supervisi pengawasan PSU di TPS 01 Desa Supu, Kecamatan Loloda Utara, Halmahera Utara, Maluku Utara, Rabu, (28/4/2021). Dewi bertanya kepada beberapa warga yang sedang berada di TPS tersebut. Alih-alih warga tersebut datang untuk memilih kembali, namun mereka mengaku tidak tahu penyebab PSU.
"Memang sering kali sosialisasi disampaikan kurang detail. Sehingga masyarakat tidak tahu dengan lengkap penyebab PSU," ucap Dewi.
Dewi mengakui terkadang sosialisasi hanya sebatas ajakan untuk menggunakan hak suara di TPS. Sosialisasi tersebut, lanjut dia, tanpa dilengkapi informasi yang jelas alasan pemilih wajib mencoblos. Akibatnya, ada masyarakat yang tidak tahu dan hanya ikut memilih karena ajakan orang lain.
"Ke depannya jangan sampai terulang kembali di daerah yang akan menggelar PSU. Masyarakat harus diberi pendidikan politik agar menjatuhkan pilihan dengan alasan yang tepat," urainya.
Perlu diketahui, PSU di Kabupaten Halmahera Utara didasari oleh persoalan terdapat enam warga yang sedang ditahan kurungan (penjara), tetapi namanya digunakan orang lain untuk mencoblos di TPS. Hal ini lalu digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh salah satu pasangan calon. Dalam putusannya, MK mengabulkan permohonan tersebut dan memerintahkan KPU Kabupaten Halmahera Utara untuk melakukan PSU di TPS 01 dan TPS 02 Desa Supu.
Editor: Ranap THS
Fotografer: Rama Agusta