Dikirim oleh nurisman pada
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar memberikan arahan dalam Bimtek Penyusunan Keterangan Tertulis Dalam Persiapan Menghadapi Sidang PHP Tahun 2020 Angkatan ke VII, di Jakarta, Selasa, (17/11/2020)/foto: Nurisman (Humas Bawaslu RI).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan penggunaan editor dalam menyusun keterangan tertulis Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Tahun 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK) sangat dibutuhkan. Hal ini agar Bawaslu provinsi/kabupaten/kota mampu menyusun kerja-kerja hasil pengawasan dalam keterangan tertulis sistematis, efektif, dan mudah dipahami.

Menurutnya, penyusunan keterangan tertulis PHP sama halnya dengan mekanisme publikasi berita. Dalam hal ini, kata Fritz, naskah berita perlu diperiksa terlebih dahulu oleh editor.

"Kita selalu merasa sudah hebat benar terhadap apa yang kita tulis, disitu kita butuh editor untuk menyusun keterangan tertulis menjadi satu format sehingga dalam penyampaiannya mudah dipahami, selaras, lugas serta menjawab pertanyaan," ujarnya dalam Bimbingan Teknis Penyusunan Keterangan Tertulis Dalam Persiapan Menghadapi Sidang PHP Tahun 2020 Angkatan ke VII, di Jakarta, Selasa, (17/11/2020).

Selain itu tambah Fritz, penggunaan editor dalam menyusun keterangan tertulis merupakan hasil kerja kolektif kolegial (kerja bersama), bukan hanya koordinator Divisi hukum, tetapi semua dapat menjadi editor dalam menyusun keterangan tertulis tersebut.

"Dalam menyampaikan keterangan tertulis bukan hanya menjawab permohonan tetapi perlu menjawab permohonan dengan apa yang diminta dan tidak memihak, dan sesuai dengan argumentasi yang disampaikan," jelas lelaki asal Medan Sumatra Utara itu.

Fritz yang juga koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu ini meminta seluruh jajarannya untuk mengingatkan kembali seluruh hasil kerja pengawasan guna disusun dalam dokumen tertulis, seperti penomoran alat bukti/barang bukti, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar serta pencatatan tanggal penting.

Editor: Jaa Pradana