Dikirim oleh Nofiar pada
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda saat memberikan arahan sekaligus membuka Pelatihan Jurnalistik Bagi Bawaslu Kabupaten/Kota Kelas ke-5 di Semarang, Sabtu (16/11/2024).

Semarang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu, Herwyn J.H. Malonda mendorong Jajarannya menyebarluaskan kerja pengawasan pemilu secara luas kepada masyarakat.


“Menjadi tugas kita untuk menyampaikan informasi yang benar tentang kerja-kerja kita, jika kita tidak menampilkan apa yang sudah kita lakukan, orang bisa berpikir, apa sih kerjaan Bawaslu?’ Padahal, lanjut dia, salah satu tugas kita adalah memberikan pertanggungjawaban kepada masyarakat melalui  memberikan informasi yang seluas-luasnya,” ungkapnya saat memberikan arahan sekaligus membuka Pelatihan Jurnalistik Bagi Bawaslu Kabupaten/Kota Kelas ke-5 di Semarang, Sabtu (16/11/2024).

Herwyn mengungkapkan bahwa pelatihan jurnalistik ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan jajaran Bawaslu dalam menyampaikan informasi yang akurat dan edukatif. Ia juga mengingatkan pentingnya melawan informasi yang keliru atau menyesatkan, khususnya dalam konteks Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Dengan memahami teknik jurnalistik yang benar, Bawaslu di daerah dapat menyampaikan informasi dengan lebih jelas, akurat, dan mendidik masyarakat terkait pentingnya pengawasan,” katanya.

Herwyn juga meyakini bahwa penyebaran informasi yang mengedukasi dan benar berpotensi meningkatkan partisipasi masyarakat, baik dalam melaporkan pelanggaran pemilu maupun dalam memahami peran Bawaslu.

Menurutnya, media massa dan konten jurnalistik yang dibuat oleh Bawaslu dapat menjadi sarana penting untuk menyebarkan informasi yang valid.

“Pengawasan bukan hanya soal mengawasi, tetapi juga bagaimana mengkomunikasikan hasil pengawasan tersebut dengan baik kepada masyarakat,” imbuh Herwyn.

Di akhir arahannya Herwyn berharap melalui pelatihan ini, para pengawas pemilu di daerah dapat semakin piawai dalam menyampaikan informasi yang sesuai dengan standar jurnalisme dan kode etik yang berlaku.

“Kita perlu mendorong adanya konten jurnalisme yang berkualitas agar masyarakat memiliki akses informasi yang benar dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang menyesatkan,” tutupnya.

Sebagai informasi, pelatihan jurnalistik dilaksanakan oleh Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu dan diikuti peserta dari Bawaslu Kabupaten/Kota di seluruh Provinsi Jawa Tengah.

Editor : Reyn Gloria
Foto : Nofiar