Dikirim oleh Bawaslu Provinsi pada
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar foto bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Keerom setelah pada saat melakukan kunjunganya ke Provinsi Papua, Senin (3/8/2020)

Keerom, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Papua-  Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengingatkan dalam melakukan proses pengawasan tahapan harus mempunyai pemahaman terkait aturan hukum. Menurutnya mengasah kemampuan dan pengetahuan merupakan kewajiban pengawas pemilu menjelang Pilada 2020 nanti.

 “Tujuan mengunjungi Bawaslu Kabupaten Keerom untuk memastikan jajaran pengawas pemilihan umum harus pahan dengan aturan yang berlaku. Aturan ini yang nantinya menjadi bekal  penguatan kapasitas kepada Pengawas Pemilu akan terjadinya potensi pelanggaran itu terjadi,” ujar Fritz pada saat kunjunganya dalam rangka memberikan peningkatan kapasitas kepada Bawaslu Kabupaten Keerom dalam menghadapi Pilkada 2020, Senin (3/8/2020).

Fritz mengatakan dalam menjalankan pengawasan pihaknya harus dilakukan dengan Standar Operational Prosedure (SOP) sebagai panduan pengawasan mengingat proses tahapan sedang berlangsung pada saat ini.

 “Saya ingatkan juga kepada jajaran Bawaslu untuk membawa Fom A kemana-mana selalu dalam tas untuk menulis sebuah hasil pengawasan apabila turun ke lapangan, untuk mengetahui kejadian pengawasan dan apapun ceritanya baik temuan pelanggaran hal ini juga untuk memudahkan teman – teman dilapangan ketika melakukan pengawasan,” ujar Fritz

Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi mengatakan pihaknya agar melaksanakan dengan sebaik mungkin, Sebab dalam kondisi Pandemik Covid – 19 pada saat ini, selain menjalankan tugas pengawasan pemilu juga dituntut melaksanakan mematuhi protokol kesehatan

“Selain tugas sepanjang tahapan berlangsung, pengawas pemilu juga harus mematuhi prosedur keprotokolan dalam menghadapi Pilkada di tengah Covid-19 karena pemerintah sudah mengeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2020,” Ujarnya

Untuk diketahui hadir juga Anggota Bawaslu Provinsi Papua, Anugrah Pata, Ronald M. Manoach, Amandus Situmorang, Tjipto Wibowo, Niko Tunjanan dan dihadiri Plt. Kepala Sekertariat Bawaslu Provinsi Papua Yuhendar Muabuai serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Keerom Natalia L. Yonggom, Yaser A. Runggamusi, Carmiati dan Koorsek Helena M. Naraha.

Penulis : HUMAS BAWASLU PROVINSI PAPUA