Dikirim oleh Jaa Pradana pada
Deklarasi Kampus Partisipatif di Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Padang (UNP), Kamis, (4/9/2024). Foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu RI

Padang, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu menggandeng Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Padang (UNP) untuk mendeklarasikan kampus pengawasan partisipatif. Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menyebut pengawasan partisipatif merupakan pengabdian kepada bangsa dan negara yang bisa diartikan sebagai pengamalan tridharma perguruan tinggi.

Dia mengajak para mahasiswa UNP untuk terlibat aktif menjadi bagian pengawas partisipatif dalam Pemilihan 2024. "Yang namanya tridharma perguruan tinggi, salah satu implementasinya bisa dalam konteks pengabdian melakukan pengawasan partisipatif," cetus Lolly dalam forum Bawaslu Ngampus di UNP, Sumatera Barat, Rabu (4/8/2024).

Dia menjelaskan tugas pengawas partisipatif ada dua. Pertama, mahasiswa bisa mengedukasi masyarakat dengan informasi yang mudah dan benar terkait Pemilihan 2024 melalui gawai masing-masing di dunia digital.

Selanjutnya, sambung Lolly, para mahasiswa bisa berkolaborasi dengan Bawaslu untuk mengawasi langsung secara partisipatif pada Pemilihan 2024. Dia menegaskan Pemilihan 2024 adalah milik semua rakyat, baik yang peduli atau tidak peduli terhadap proses demokrasi.

"Kalau peduli, kita bisa jadi aktor yang sangat hebat. Kalau tidak peduli, maka kita menjadi aktor untuk membuat lahirnya pemimpin bukan yang terbaik," papar aktifis yang getol menyuarakan isu perempuan dan kesetaraan gender itu.

Selain itu, Lolly menyebut para mahasiswa juga bisa melaporkan adanya dugaan pelanggaran Pemilihan 2024 ke Bawaslu. Menurut dia dalam tiap kontestasi seperti pemilihan acapkali ada pihak yang melakukan cara-cara yang tidak benar untuk meraih kemenangan.

Dalam forum Bawaslu Ngampus kali ini, deklarasi ditandai dengan penandatanganan MoU antara Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dengan BEM Fakultas Ilmu Sosial UNP. Ratusan mahasiswa yang hadir turut mendeklarasikan kampus pengawasan partisipatif.

Berikut isi deklarasinya:
1. Mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil
2. Mewujudkan pemilihan yang aman, tertib, damai, berintegritas tanpa hoaks, politisasi SARA, dan politik uang.
3. Mewujudkan pengawasan partisipatif oleh sivitas akademika.
4. Menjaga netralitas ASN di lingkungan sivitas akademika pada Pemilihan 2024 di Sumbar.
5. Berani melaporkan jika terjadi dugaan pelanggaran pemilihan

Editor: Hendi Purnawan
Fotografer: Jaa Pradana