Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan berharap generasi milenial bisa terlibat kembali pada Pemilu 2024. Kaum milenial sebagai agen perubahan harus dapat mengawal proses transisi demokrasi ke arah yang lebih substantif yakni terlaksananya pesta demokrasi secara free dan fair. Untuk mengawal proses tersebut, kaum milenial dapat berkiprah baik sebagai penyelenggara, peserta ataupun ikut berpartisipasi dalam proses penyelenggara pemilu.
"Milenial bisa melibatkan diri menjadi bagian dari penyelenggara. Mulai dari tingkat TPS sampai PPK. Demikian juga pada bagian pengawasan, bisa menjadi PPL hingga panwascam. Bahkan ikut mencegah serta melaporkan terkait dugaan pelanggaran pemilu," ucapnya dalam webinar nasional Tantangan Dalam Menghadapi Pemilu Serentak Bagi Milenial, Kamis, (20/10/2021).
Dikatakan Abhan, tren generasi milenial ikut berpartisipasi dalam kancah politik saat ini mulai terlihat ke publik ketika hajatan pemilihan umum legislatif dan pemilihan umum presiden tahun 2019. Banyak anak-anak muda muncul sebagai calon legislatif dan bahkan menjadi juru kampanye (jurkam) dari pasangan calon presiden yang mereka usung.
"Tentunya akan sangat banyak pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh dari setiap tahap yang dijalani. Milenial harus dapat tampil sebagai penjaga demokrasi, menghormati hak dan kewajiban orang lain, menghargai perbedaan pilihan menghasilkan sumbangsih kajian ilmiah dan tidak terjebak dalam pragmatisme politik," ungkapnya.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah periode 2012-2017 ini melihat partai-partai politik hampir di semua lini bertransformasi mencitrakan diri sebagai partai yang mengayomi kepentingan kawula muda. Mulai dari poster, iklan, baliho hingga jargon-jargon yang mengatasnamakan kaum milenial hampir di setiap sudut menghiasi kampanye mereka.
"Apakah generasi ini hanya akan dijadikan komoditi pendulang suara, atau malah juga sebagai aktor yang terlibat aktif mewarnai perubahan dan perbaikan sistem politik di Indonesia?," cetusnya.
Editor: Jaa Pradana