Dikirim oleh Bawaslu Kabupaten pada

Mamuju, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Fitrinela Patonangi mengecam keras oknum tim pemenangan salah satu pasangan calon yang melakukan tindakan tidak menyenangkan kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Mamuju Mustikawati, saat pengawasan kampanye di Kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju, Senin (26/10/2020).

"Saya selaku Kordiv Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Sulbar sangat-sangat menyayangkan hal itu. Apalagi dia (Mustikawati) adalah perempuan. Tentu saya mengecam keras," tegas Fitrinela, Rabu (28/10/2020).

Menurutnya tindakan oknum tim pemenangan salah satu paslon yang menarik-narik hingga menunjuk Anggota Bawaslu Kabupaten Mamuju Mustikawati pada saat dilakukan peneguran sangat tidak pantas. Apalagi yang bersangkutan adalah perempuan.

Hal itu berawal, ungkap Fitri saat Bawaslu Kabupaten Mamuju melakukan pengawasan kampanye, ditemukan masih banyak anggota tim pemenangan dari salah satu paslon tidak mengindahkan aturan protokol kesehatan.

Padahal jelas, aturan terkait itu sudah diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Jika ketentuan tersebut dilanggar, Bawaslu akan memberikan peringatan tertulis. Apabila tak diindahkan maka pengawas memiliki hak untuk membubarkan dengan berkoordinasi dengan pihak keamanan," tegasnya.

Untuk itu kedepannya dia berharap, agar para paslon dan tim pendukungnya tetap berkomitmen menerapkan kepatuhan pada protokol kesehatan sesuai dengan yang diatur dalam PKPU.

Penulis : Bawaslu Provinsi Sulbar
Editor : Rama Agusta