Dikirim oleh Bawaslu Kabupaten pada
Bupati Morowali, Taslim (kiri) dan Ketua Bawaslu RI, Abhan memperlihatkan berita acara penyerahan hibah tanah untuk Bawaslu Morowali, Jumat 4 September 2020/Foto: Humas Bawaslu Sulawesi Tengah

Morowali, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu RI, Abhan menghadiri prosesi serah terima tanah hasil hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali kepada Bawaslu Morowali, Jumat (4/9/2020). Tanah seluas seluas 11.498 meter persegi tersebut terletak di Kota Terpadu Mandiri (KTM) Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Dalam berita acara penyerahan, tanah hibah tersebut ditandatangani oleh Bupati Morowali, Taslim dan Abhan. Turut hadir sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda Morowali seperti Ketua DPRD Morowali dan Kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) setempat. Ada pula pimpinan Bawaslu Sulteng.

Dalam sambutannya Abhan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Morowali yang telah menghibahkan tanah untuk lokasi pembangunan kantor Bawaslu Morowali. "Semoga hal ini bisa meningkatkan kualitas kerja dari jajaran Bawaslu Kabupaten Morowali dalam melaksanakan pengawasan mengawal demokrasi di Morowali dan pemilu Republik Indonesia di masa mendatang," tuturnya.

Dia juga menyampaikan Bawaslu pusat mendukung pembangunan kantor Bawaslu Morowali dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi apabila dimungkinkan dengan ketersediaan anggaran.

“Mudah-mudahan ikhtiar untuk bisa mendapatkan anggaran agar segera membangun ini bisa segera terlaksana," sebutnya.

Editor: Ranap THS
Penulis: Yusran (Humas Bawaslu Morowali)