Dikirim oleh Bawaslu Provinsi pada
Anggota Bawaslu, Herwyn J.H. Malonda saat menghadiri Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) bertajuk "Penguatan Fungsi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Pendidikan Pelatihan Bawaslu dalam Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN)" yang diselenggarakan di Fakultas Hukum UII, Kamis (16/7/2026).

Yogyakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Badan Pengawas Pemilihan Umum menggandeng Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) untuk memperkuat kapasitas kelembagaan Bawaslu sekaligus menyempurnakan regulasi pengawasan netralitas ASN. Anggota Bawaslu, Herwyn J.H. Malonda, menegaskan bahwa pembahasan netralitas ASN tidak boleh hanya dilakukan menjelang tahapan pemilu, tetapi harus dipersiapkan sejak dini sebagai bagian dari upaya menjaga integritas demokrasi.

"Netralitas ASN merupakan bagian dari integritas pemilu. Karena itu, Bawaslu perlu menyiapkan sumber daya manusia, organisasi, serta pendidikan dan pelatihan yang mampu menjawab tantangan pengawasan di masa mendatang," ujar Herwyn saat menghadiri Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) bertajuk "Penguatan Fungsi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Pendidikan Pelatihan Bawaslu dalam Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN)" yang diselenggarakan di Fakultas Hukum UII, Kamis (16/7/2026).

Dekan Fakultas Hukum UII, Dr. Agus, menyambut baik kolaborasi tersebut dan berharap hasil diskusi mampu memberikan kontribusi nyata bagi penguatan sistem kepemiluan di Indonesia. "Semoga hasil diskusi ini dapat menjadi kontribusi bagi perbaikan kualitas penyelenggaraan pemilu dan demokrasi di Indonesia," ungkapnya.

Dalam sesi diskusi, para akademisi menyoroti perlunya penguatan kompetensi pengawas, terutama dalam kemampuan menganalisis bukti, menyusun argumentasi hukum, serta menangani kasus-kasus netralitas ASN berbasis perkembangan teknologi digital. Selain itu, muncul sejumlah rekomendasi, seperti penyempurnaan regulasi, penguatan koordinasi antarinstansi, hingga peningkatan daya ikat rekomendasi Bawaslu agar lebih efektif dalam mendorong penegakan netralitas ASN.

Melalui forum ini, Herwyn berharap masukan dari kalangan akademisi dapat menjadi bahan penyempurnaan kebijakan internal, pengembangan kurikulum pendidikan dan pelatihan pengawas pemilu, serta penguatan sistem pengawasan netralitas ASN menjelang pemilu dan pemilihan mendatang.

Foto: Upi 
Editor: Bhakti Satrio