Ditulis oleh Hendi Poernawan pada Jumat, 12 Juli 2024 - 19:54 WIB
Papua Pegunungan, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Totok Hariyono meminta seluruh jajaran Bawaslu untuk meminta seluruh jajaran Bawaslu untuk melakukan dokumentasi setiap proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Distrik Asotipo, Maima dan Distrik Popugoba, Provinsi Papua Pegunungan.
Ditulis oleh Baini Taslihudin pada Selasa, 2 Juli 2024 - 23:06 WIB
Badung, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Totok Hariyono menyampaikan potensi permasalahan hukum berkenaan persyaratan calon menjelang Pemilihan 2024. Menurutnya, permasalahan yang pernah terjadi di Pemilu 2024 masih bisa terulang di Pemilihan 2024.
Ditulis oleh Baini Taslihudin pada Selasa, 2 Juli 2024 - 23:02 WIB
Gianyar, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengapresiasi jajaran Bawaslu provinsi Bali yang telah melaksanakan Pemilu 2024 dengan sukses. Sebab, kata dia, pada Pemilu 2024 provinsi Bali tidak ada Permohonan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU).
Ditulis oleh Reyn Gloria pada Jumat, 15 Maret 2024 - 23:30 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Totok Hariyono menyampaikan telah menyurati KPU sebanyak tiga kali perihal penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Menurutnya di tengah rekapitulasi yang berjalan, dia mengimbau KPU memperbaiki konversi penjumlahannya.
Ditulis oleh Ranap Tumpal HS pada Jumat, 27 Oktober 2023 - 22:11 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Totok Hariyono menjabarkan manfaat dari netralitas aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri dalam pemilu. Dia juga menyebutkan, adanya kendala dalam penanganan pelanggaran netralitas ASN, khususnya dalam rekomendasi hasil penanganan oleh Bawaslu yang tidak ditindaklanjuti.
Ditulis oleh irwan pada Rabu, 17 Juli 2024 - 16:19 WIB
Karangasem, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Totok Hariyono menekankan kepada pengawas pemilu di Karangasem dan Klungkung, Provinsi Bali untuk berani menegakkan kebenaran dari hal-hal yang melanggar aturan dalam melaksanakan tugas pengawasan. Namun kata Totok, hal tersebut tentu harus ada bukti kuat kalau adanya aturan yang dilanggar.