Ditulis oleh Ranap Tumpal HS pada Senin, 8 Mei 2023 - 19:45 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Dalam tahapan pencalonan jalur perseorangan bakal calon anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI, Bawaslu telah menangani sebanyak 81 permohonan sengketa proses pemilu. Jumlah permohonan tersebut tersebar di 18 provinsi yang terdiri dari tahap awal verifikasi dan tahap hasil penyelesaian pendaftaran bakal calon anggota DPD.
Ditulis oleh Bhakti Satrio pada Selasa, 7 Juni 2022 - 12:41 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Totok Haryono berharap penyelesaian sengketa proses dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi peserta pemilu yang berkompetisi. Menurutnya Bawaslu perlu lebih aktif lagi dalam memberikan ruang keadilan bagi pencari keadilan seperti melakukan koreksi atas putusan atau rekomendasi Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota.
Ditulis oleh Robi Ardianto pada Selasa, 8 Februari 2022 - 19:00 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Rahmat Bagja menyebutkan potensi sengketa proses yang bakal terjadi pada Pemilu 2024. Potensi sengketa proses tersebut yaitu pada verifikasi partai politik dan calon peserta pemilu 2024.
Ditulis oleh Reyn Gloria pada Selasa, 26 Oktober 2021 - 14:23 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan mediasi harus terus dipelajari dalam proses penyelesaian sengketa proses pemilu. Pasalnya cara ini dinilai Bagja menjadi cara yang dapat membuat seluruh pihak adil antaa satu pihak dengan yang lain.
Ditulis oleh Rama Agusta pada Kamis, 21 Oktober 2021 - 14:51 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menilai sengketa proses pencalonan dalam tahapan verifikasi partai politik (Parpol) calon peserta pemilu sangat mungkin terjadi. Itu disebabkan adanya Keputusan KPU yang mungkin saja dianggap merugikan calon peserta pemilu.
Ditulis oleh Hendi Purnawan pada Selasa, 6 April 2021 - 07:00 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja berharap rekonstruksi kerangka hukum penyelesaian sengketa proses pemilu/pemilihan terkait kewenangan Bawaslu harus sejalan dengan undang-undang pemilihan dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).