Ditulis oleh Robi Ardianto pada Selasa, 9 Juli 2019 - 20:56 WIB
Jakarta, Badan Pengawasan Pemilihan Umum – Dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif (pileg) wilayah provinsi Papua, salah seorang Majelis Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengatakan, Bawaslu lebih populer dibandingkan dengan KPU.
Ditulis oleh Andrian Habibi pada Selasa, 9 Juli 2019 - 15:12 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menuturkan, kehadiran Bawaslu dalam sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pemilihan legislatif (pileg) sebagai pihak pemberi keterangan. Bawaslu memberi keterangan terkait dalil-dalil yang diajukan oleh pemohon.
Ditulis oleh Jaa Pradana pada Selasa, 9 Juli 2019 - 13:52 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menghadiri sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pemilihan legislatif (pileg) 2019 untuk wilayah Jawa Barat (Jabar) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Ditulis oleh Robi Ardianto pada Selasa, 9 Juli 2019 - 12:54 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menghadiri sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pemilihan legislatif (pileg) 2019 Provinsi Papua dengan agenda pemeriksaan pendahuluan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ditulis oleh Hendi Purnawan pada Kamis, 4 Juli 2019 - 16:45 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan berharap panitia pengawas pemilihan umum (panwaslu) tidak menjadi saksi dari salah satu pihak yang berperkara dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pemilihan legislatif (pileg) di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dimulai Selasa (9/7/2019).
Ditulis oleh Robi Ardianto pada Kamis, 4 Juli 2019 - 12:41 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu serahkan keterangan tertulis terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) legislatif di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis, 4 Juli 2019.
Ditulis oleh Ranap Tumpal HS pada Kamis, 27 Juni 2019 - 23:29 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Dalam sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pemilihan presiden (pilpres) 2019, hakim MK menyatakan kewenangan menangani pelanggaran administratif yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam pemilu merupakan bagian kewenangan Bawaslu.