• English
  • Bahasa Indonesia

Puadi Awasi Melekat Pendaftaran Pilgub Sumut 2024 Pastikan Berjalan Sesuai Aturan

Anggota Bawaslu Puadi (paling kanan) bersama para anggota Bawaslu Sumut berdiskusi dalam pengawasan pendaftaran Pilgub Sumut 2024 di Kantor KPU Sumut, Rabu (28/8/2024)/foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu

Medan, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi mengawasi secara melekat proses pendaftaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sumatera Utara (Sumut) tahun 2024. Dia mengingatkan KPU Sumut harus melaksanakan pendaftaran sesuai dengan prosedur yakni PKPU 10/2024 perubahan PKPU 8/2024 tentang Pencalonan serta Surat Keputusan KPU Nomor 1229 tentang pedoman teknis pendaftaran, penelitian persyaratan administrasi calon dan penetapan paslon Pemilihan 2024.

"Kami (Bawaslu) memastikan mekanisme prosedur terhadap pendaftaran bapaslon (bakal pasangan calon) harus sesuai dengan prosedur tersebut," tegas Puadi di Kantor KPU Sumut, di Medan, Rabu (28/8/2024).

Selama dua hari; tanggal 28-29 Agustus pendaftaran Pilgub Sumut, Puadi bersama para pengawas pemilu di Sumut mengawasi proses pendaftaran Pilgub Sumut 2024. Pada 28 Agustus, Puadi mengawasi penyerahan berkas pendaftaran Bobby Nasution-Surya. Bapaslon ini diusung oleh gabungan partai politik Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PSI, dan Perindo.

Bersama anggota Bawaslu Sumut, Puadi turut mengawasi proses validasi keabsahan tandatangan dari pengurus parpol pengusung. KPU Sumut melakukan panggilan vidio terhadap ketua atau sekretaris parpol yang tidak hadir di kantor KPU Sumut.

Kemudian pada 29 Agustus, Puadi dan para pengawas pemilu mengawasi penyerahan berkas pendaftaran Edy Rahmayadi-Hasan Basri. Bapaslon ini diusung oleh PDIP, Hanura, Partai Buruh, PKN, Partai Ummat dan Partai Gelora.

Puadi mengatakan mekanisme pendaftaran masih panjang. Setelah penyerahan berkas, nantinya KPU Sumut akan melakukan penelitian administrasi. Pada tahap ini pengawas pemilu harus mengawasi terus menerus secara melakat, terlebih lagi akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) telah diberikan KPU Sumut ke Bawaslu Sumut.

"Akses silon sudah diberikan KPU kepada jajaran pengawas pemilu di Sumatera Utara. Ini memudahkan kami (Bawaslu) dalam mengawasi," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi itu.

Editor: Reyn Gloria
Fotografer: Jaa Rizka P

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu