• English
  • Bahasa Indonesia

Totok Ingin Bawaslu Selesaikan Sengketa Proses Pemilihan Lebih Baik dari Pemilu 2024

Anggota Bawaslu Totok Hariyono (di mimbar) memberikan arahan dalam Rakernis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Tahun 2024 Gelombang II di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (30/6/2024)/foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu.

Surabaya, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Totok Hariyono menegaskan penyelesaikan sengketa proses di Pemilihan 2024 harus lebih baik dari Pemilu 2024. Sebab ada yang berbeda dalam menyelesaikannya contohnya proses mediasi.

Dia mengatakan pada Pemilu ada mediasi dan ajudikasi sedangkan Pemilihan akan memakai mediasi musyawarah yang penanganannya juga berbeda. Maka dia meminta Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota lebih berwawasan dalam hal ini.

"Jadikan ajang rakernis ini belajar sunggung-sungguh untuk memanfaatkan pengetahuan kita soal penyelesaian sengketa," kata Totok dalam Rakernis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Tahun 2024 Gelombang II di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (30/6/2024) malam.

Dalam pertemuan ini, Totok menyampaikan untuk memperhatikan karena akan ada simulasi penyelesaian sengketa dan cara membuat putusan, kesiapan serta proses mediasi musyawarah yang digunakan. Menurutnya pimpinan harus tahu cara memutuskan suatu perkara, dan pemecahan masalahnya.

"Saudara ini semua pimpinan harus berwawasan. Acara ini dibuat supaya teman-teman bisa turun ke kecamatan menyelesaikan sengketa antar peserta membuat draft putusan dan mengisi formulir sampai tuntas. Itu harus bisa!" Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa itu.

Maka dia meminta divisi hukum dan penyelesaian sengketa harus bisa menjadi lentera. Sebab divisi inilah yang menjadi sumber pengetahuan hukum kepemiluan dan penyelesaian perkara jika ditemukan di Pemilihan 2024.

"Menjadi penyelenggara tidak cukup mengandalkan kepintaran, tidak hanya sekedar kritis dan berani. Menjadi penyelenggara pemilu harus powerful tahu menyikapi masalah," terang Totok.

Rakernis mengundang enam Provinsi beserta Kabupaten/Kotanya yaitu Bawaslu se-Sumatera Selatan, Bawaslu se-Sulawesi Selatan, Bawaslu se-Kalimantan Selatan, Bawaslu se-Nusa Tenggara Timur, Bawaslu se-Sulawesi Utara dan Bawaslu se-Sulawesi Barat.

Editor: JRP
Fotografer: Reyn

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu