• English
  • Bahasa Indonesia

Dalam Rakernas Partai Buruh, Bagja Jelaskan Wewenang dan Tugas Bawaslu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat menyampaikan wewenang Bawaslu menurut UU 7 tahun 2017 saat Rakernas Partai Buruh di Jakarta, Senin (16/1/2023)

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu menjelaskan wewenang Bawaslu dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dalam pasal 95, Bawaslu berwenang menerima dan menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan dugaan adanya pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan perundang- undangan yang mengatur mengenai pemilu.

“Bawaslu memeriksa, mengkaji, dan memutus pelanggaran administrasi pemilu; memutus pelanggaran politik uang; menerima, memeriksa, memediasi atau mengadjudikasi, dan memutus penyelesaian sengketa proses pemilu,” ujarnya dalam Rakernas Partai Buruh di Jakarta, Senin, (16/1/2023).  

Selain itu, sambung Bagja, Bawaslu juga berwenang untuk merekomendasikan kepada instansi yang bersangkutan mengenai hasil pengawasan terhadap netralitas aparatur sipil-negara, netralitas anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

“Bawaslu RI juga memiliki wewenang ambil alih sementara tugas, wewenang, dan kewajiban Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota jika berhalangan sementara, akibat dikenai sanksi atau akibat lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Sedangkan tugas Bawaslu dalam pasal 93, salah satunya menyusun standar tata laksana pengawasan penyelenggaraan pemilu untuk pengawas Pemilu di setiap tingkatan, melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu.

“Kami juga mengawasi persiapan penyelenggaraan pemilu, yang terdiri atas perencanaan dan penetapan jadwal tahapan pemilu, perencanaan pengadaan logistik oleh KPU, sosialisasi Penyelenggaraan pemilu; dan pelaksanaan persiapan lainnya dalam penyelenggaraan pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan,” ucapnya.

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu