Bandung, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mendorong untuk mempercepat penyusunan revisi Perbawaslu Tata Kerja dan Pola Hubungan. Sebab, dia menyatakan Perbawaslu ini akan berpengaruh dengan Perbawaslu lainnya.
Herwyn melihat jika Perbawaslu tersebut selesai, maka akan membuat kerja-kerja pengawasan antar divisi saat Pemilu 2024 semakin jelas .
"Kenapa harus dipercepat karena nanti akan berdampak dengan hal lain. Dia (Perbawaslu Tata Kerja dan Pola Hubungan ) sangat berpengaruh dengan yang lain, terkait dengan aturan anggota Bawaslu Pusat baik Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota," jelasnya di Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/7/2022).
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu ini menambahkan dalam Perbawaslu Tata Kerja dan Pola Hubungan divisi pengawasan nantinya ditiadakan. Sebab, kata dia, pengawasan akan menjadi tanggungjawab dan kerja semua divisi.
"Nantinya divisi pengawasan tidak ada lagi tapi fungsi pengawasan tetap ada dan akan dilakukan oleh seluruh Anggota Bawaslu dan pembagian divisi oleh Ketua Bawaslu," jelas lelaki kelahiran Minahasa, Sulawesi Utara tersebut.
Dia berharap revisi Perbawaslu Tata Kerja dan Pola Hubungan ini dapat sinkron antara Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota agar kerja-kerja pengawasan Pemilu 2024 mendatang tidak ada hambatan. "Mudah-mudahan kita bisa rumuskan untuk fungsi tiap divisi sehingga bisa segera kita selesaikan," tuturnya.
Foto/Penulis: Reyn Gloria
Editor : Jaa Pradana