• English
  • Bahasa Indonesia

Fritz Pastikan Bawaslu Seirama Jalankan Kewenangan

Koordinator Divisi Hukum Humas dan Datin Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar memberikan arahan dan penguatan pengawasan dihadapan 25 Pengawas Kecamatan (Panwascam) pada kegiatan Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Asahan Tahun 2020, Sabtu (12/9/2020) di Danau Toba Hotel Provinsi Sumatra Utara.
Simalungun, Badan Pengawas Pemilu- Koordinator Divisi Hukum Humas dan Datin Bawaslu RI, Friz Edward Siregar meyakinkan kepada seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Asahan untuk selalu seirama dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pencegahan dalam pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 di Provinsi Sumatra Utara. 
 
"Sebagai seorang pemimpin, saya berkewajiban untuk memastikan kita semua dalam satu irama menjalankan fungsi pengawasan dan pencegahan dalam pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 di Provinsi Sumatra Utara, antara pusat, provinsi dan daerah kabupaten dan kota" tegas Fritz saat membuka kegiatan Rakernis Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Asahan Tahun 2020 yang diikuti oleh 25 Panwas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Asahan di Danau Toba Int'l Cottage Parapat, Sabtu (12/09/2020).
 
Lebih lanjut Fritz menjelaskan, bahwa pelaksanaan pilkada tahun ini berbeda dengan sebelumnya. Dengan adanya pandemi covid-19 menjadi pekerjaan rumah kita dalam menjalankan fungsi pengawasan serta meminimalisir pelanggaran dengan menjalankan pengawasan dengan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, jaga jarak dan selalu mencuci tangan serta tak lupa hand sanitizer.
 
"Selamat bertugas kepada kawan-kawan panwascam, jangan takut dalam menjalankan tugas pengawasan, ingat ini tugas kita bersama, anda adalah bagian dari keluarga besar Bawaslu," tutur Friz. 
 
Fritz menambahkan bahwa Panwascam harus fokus melaksanakan seluruh tahapan pilkada lanjutan dengan memperhatikan protokol kesehatan, jangan sampai mengabaikan dalam pengawasan, tata cara, mekanisme dan prosedur yang diatur oleh PKPU 6 Tahun 2020 beserta PKPU lainnya.
 
Perlu diketahui kehadiran pengajar ilmu hukum di sekolah Hukum Jentera dalam kegiatan rakernis merupakan salah satu rangkaian dari kunjungan kerja supervisi kesiapan Pilkada lanjutan tahun 2020 di Provinsi Sumatra Utara. Sebelumnya, Fritz telah mengunjungi Bawaslu Kabupaten/Kota Serdang Bedagai, Siantar, Samosir dan Simalungun, dan direncanakan akan dilanjutkan ke Bawaslu Kabupaten/Kota Pakpak Bharat, Dairi, Karo dan Binjai. 
 
Penulis : Mika Situmorang
Foto : Qara Nadira
Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu