Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu melakukan pertemuan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait syarat bebas narkoba untuk seleksi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Ketua Bawaslu Abhan menyatakan, hal ini bisa meningkatkan kualitas para calon Panwascam.
Abhan yang didampingi Anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin disambut langsung oleh Kepala BNN Komjen Heru Winarko. Abhan mengakui adanya sambutan positif dari BNN dalam memberikan kemudahan salah satunya soal biaya surat bebas narkoba.
"Biaya untuk tes narkoba cukup tinggi tentu akan membebankan calon Panwaslu kecamatan. Harapan kami agar ada semacam dispensasi untuk mempermudah dan mempercepat," tutur Abhan di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Jumat (6/12/2019).
"Alhamdulillah tadi sudah direspon baik oleh BNN dan mereka akan membantu Bawaslu," tambahnya.
Tidak hanya itu, Kepala Bagian SDM dan TUP Bawaslu Hotma Maya Marbun menambahkan, selama ini pelamar dari tingkat kecamatan sering kesulitan soal transportasi menuju fasilitas kesehatan (faskes) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Dengan pertemuan ini, dia berharap bisa mempermudah pelamar meminta surat bebas narkoba ke faskes di tingkat kecamatan.
"Keterangan bebas narkoba sekarang bukan dari BNN saja, tapi sudah ada di poliklinik, puskesmas atau rumah sakit yang bekerjasama dengan pemerintah sehingga lebih mudah," tutur Hotma usai pertemuan.
Editor: Ranap THS
Fotografer: Muhtar