Padang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, masalah daftar pemilih tetap (DPT) masih menyelimuti pilkada maupun pemilu. Hal itu menurutnya bisa terjadi akibat tidak maksimalnya petugas pemutakhiran daftar pemilih (Pantarlih).
"Catatan di pemilu 2019 agar tidak terulang. Sejak awal adalah perosalan DPT. Maka Pengawasan kita (Pengawas Pemilu) harus maksimal," ungkapnya pada Kegiatan Rapat Penyusunan Laporan Akhir Bawaslu Kabupaten/Kota, Jumat (20/9/2019).
Untuk menguatkan pengawasan, lanjut Abhan, kebijakan Bawaslu agar kehadiran pengawas tingkat kecamatan (Panwascam) lebih dulu dari Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK). Harapannya, ketika KPU melakukan penerimaan PPK sudah ada Panwascam yang turut melakukan pengawasan rekrutmen tersebut.
"Jadi, sudah ada panwascam yang mengawasi rekrutmen ppk," ungkapnya.
Abhan pun menegaskan, pengawas di TPS sebagai ujung tombak pengawas untuk melakukan bimbingan teknis (bimtek) secara maksimal. Menurutnya, perlu peningkatan bimbingan teknis (bimtek) kepada pengawas Ad Hoc. Bila sebelumnya bimtek dilakukan dua kali, bisa ditingkatkan menjadi tiga kali.
"Jadi betul-betul dia (pengawas Ad hoc ) paham akan tugasnya. Mulai sekarang penyusunan perencanaan anggaran agar lebih matang," ujarnya.
Editor: Ranap THS