• English
  • Bahasa Indonesia

Jawab Hakim MK, Fritz Jelaskan Salinan C1 Wajib Diberikan ke Semua Saksi

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar saat memberikan keterangan kepada Hakim MK terkait permohonan Nomor 119-12-34/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 untuk sengketa hasil pileg wilayah Papua Barat di Gedung MK, Jakarta, Jumat 26 Juli 2019/Foto: Jaa Rizka Pradana

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) wajib memberikan salinan dokumen C1 (sertifikat hasil penghitungan tingkat TPS) kepada seluruh saksi yang menghadiri forum penghitungan.

Pernyataan Fritz ini diberikan dalam sidang pemeriksaan saksi sengketa hasil pemilihan legislatif (pileg) Papua Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk permohonan Nomor 119-12-34/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019.

Hakim MK Arief Hidayat sempat bertanya mengenai aturan KPPS memberikan salinan C1. "Apabila dokumen (C1) tidak diberikan maka pada saat nanti proses rekap DA1 akan dipertanyakan keabsahanan C1 yang dipersandingkan," ungkap Fritz di Gedung MK Jakarta, Jumat (26/7/2019).

Lelaki kelahiran Medan itu menjelaskan, salinan data tersebut sebagai bentuk akuntabilitas dan proses transparansi, sekaligus untuk melakukan pengecekan. Alasannya, menurut Fritz, C1 akan disandingkan saat rekapitulasi di tingkat kecamatan.

"Proses transparansi itulah sehingga para saksi yang hadir berhak dan KPPS wajib memberikannya kepada yang hadir sampai penghitungan selesai dilakukan," jelasnya.

Dalam perkara ini, salah satu pokok permohonan menyebutkan adanya dugaan pelanggaran pemilu karena para saksi di Distrik Kokoda dan Kokoda Utara tak diberikan salinan C1.

Editor: Ranap Tumpal HS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu