Lampung, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mendorong Bawaslu daerah memiliki karya dari hasil laporan dan dokumentasi dari setiap kejadian. Dokumentasi yang dimaksud berasal dari laporan proses pencegahan, pengawasan, sidang administrasi, dan kegiatan lain mulai tingkat kabupaten/kota dan dikoordinir melalui Bawaslu provinsi.
Saat menjadi pembicara dalam acara Evaluasi dan Penyusunan Laporan Hasil Akhir Pengawasan Pemilihan Umum Tahun 2019 di Provinsi Lampung, Minggu (23/6/2019) malam, Afif—sapaan akrabnya—mengungkapkan, penting bagi seluruh elemen pengawasan melakukan pendokumentasian yang baik dalam setiap kejadian yang sekiranya perlu diketahui publik.
Baca juga: Silaturahmi Penyelenggara Pemilu, Afif Bandingkan Pemilu di Afganistan
"(Saat sidang) kami (Bawaslu) tinggal membuka kembali dokumen yang dimaksud," aku Afif.
Baca juga: Afif Minta Bawaslu Daerah Dokumentasikan Hasil Kerja Pengawasan
Selain itu, dia meyakinkan, setiap laporan yang dibuat bisa menjadi karya yang dapat membantu orang lain. "Orang akan banyak belajar dari apa yang kita tuliskan," katanya.
Afif menjabarkan, dalam karya yang didokumentasikan tersebut, sama saja mengabadikan apa saja yang telah kita lakukan sepanjang pengawasan yang telah dilakukan.
"Daya ingat kita sebagai manusia terbatas. Maka, sejatinya, membuat laporan adalah menulis keabadian. Membuat laporan adalah kerja-kerja keabadian," terangnya.
Editor: Ranap Tumpal HS