Submitted by Andrian Habibi on Fri, 25/10/2019 - 11:40
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Abhan menerangkan, evaluasi SDM terkait kelembagaan Bawaslu di tingkat kabupaten/kota.
"Penyelenggara itu KPU dan Bawaslu, maka penyelenggara kabupaten/kota itu ya KPU dan Bawaslu," katanya di Jakarta, Kamis (24/10/2019) malam.