Submitted by Andrian Habibi on Fri, 31/01/2020 - 09:32
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan, ada tiga kendala dan tantangan dalam rencana revisi Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Hal ini merupakan refleksi atas penyelenggaraan pengawasan dan penindakan hukum Pemilu 2019 yang harus diperbaiki untuk Pemilu Serentak Tahun 2024.