Submitted by Hendi Purnawan on Thu, 28/11/2019 - 16:05
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menyadari penegakan hukum pemilu belum berjalan efektif. Menurut dia, terdapat beberapa persoalan yang menghambat proses penegakan hukum pemilu.
Submitted by Andrian Habibi on Wed, 07/08/2019 - 13:10
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Jawa Tengah (Jateng) Fajar Saka mengatakan, proses hingga putusan dang sidang sengekta Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pemiihan legislatif (pileg) di Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memenuhi rasa keadilan.
Submitted by Hendi Purnawan on Fri, 02/08/2019 - 15:03
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu tidak menerima laporan Nomor 79/LP/PL/ADM/RI/00.00/VII/2019. ‘’Menyatakan laporan tidak dapat diterima, menyatakan laporan tidak ditindaklanjuti dengan sidang pemeriksaan,’’ ucap Metua Majelis Abhan di Ruang Sidang Utama Gedung Bawaslu, Jumat (2/8/2019) pagi.
Submitted by Rama Agusta on Sun, 28/07/2019 - 15:36
Serpong, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menegaskan, anggapan putusan administrasi Bawaslu menyalahi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sangatlah keliru.
Submitted by Ranap Tumpal HS on Thu, 27/06/2019 - 23:29
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Dalam sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pemilihan presiden (pilpres) 2019, hakim MK menyatakan kewenangan menangani pelanggaran administratif yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam pemilu merupakan bagian kewenangan Bawaslu.
Submitted by Robi Ardianto on Thu, 27/06/2019 - 18:40
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Seluruh pimpinan Bawaslu menghadiri sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pemilihan presiden (pilpres) tahun 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam ruang siding tersebut, Ketua Bawaslu Abhan memperkenalkan seluruh timnya yang hadir dalam Ruang Sidang Utama MK.
Submitted by Reyn Gloria on Tue, 25/06/2019 - 08:52
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu memutuskan terjadi pelanggaran administratif pemilihan legislatif (pileg) di Kampung Mulia Gambut. Dalam hal ini, Majelis Sidang memerintahkan pihak terlapor KPU Provinsi Papua dan KPU Kabupaten Puncak Jaya agar memperbaiki formulir DAA1 (rekapitulasi tingkat kelurahan/desa).