Submitted by Bhakti Satrio on Mon, 02/03/2020 - 14:14
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Kepada jajaran polisi penyidik pidana siber, Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menjabarkan tantangan yang dihadapi Bawaslu dalam mengklasifikasi mana yang termasuk ujaran kebencian dan hoaks kepada jajaran polisi siber.
Submitted by Robi Ardianto on Thu, 19/12/2019 - 14:21
Medan, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menyebarkan informasi, terlebih jika yang disebarkan adalah kabar bohong atau hoaks. Pasalnya penyebar kabar bohong dapat diancam dengan pelanggaran pidana yang tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Submitted by Hendi Purnawan on Wed, 04/12/2019 - 15:51
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin mengatakan, Bawaslu punya kewenangan mengawasi tahapan kampanye pemilu, termasuk iklan kampanye di media massa seperti media televisi, media cetak, dan radio. Kewenangan tersebut menurutnya tercantum dalam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum.
Submitted by Robi Ardianto on Fri, 08/11/2019 - 13:43
Ternate, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyebutkam, salah satu cara menangkal hoaks dan ujaran kebencian di media sosial (medsos) yaitu dengan menyebarkan pesan-pesan positif kepada publik.
Submitted by Ranap Tumpal HS on Thu, 07/11/2019 - 13:52
Pekanbaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawasalu Fritz Edward Siregar menjabarkan, adanya dilema dalam pengawasan hoaks di media sosial (medsos) dan penanganan pelanggaran pidana pemilu, khususnya politik uang.
Submitted by Hendi Purnawan on Mon, 16/09/2019 - 16:51
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Berbagai upaya telah dilakukan Bawaslu dalam menangkal penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian di media sosial. Salah satunya menjalin kerja sama dengan beberapa platform media social, yakni facebook, google, dan twitter.
Submitted by Rama Agusta on Wed, 07/08/2019 - 12:58
Yogyakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Berbekal pengalaman tiga pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2015, 2017, dan 2018 ditambah Pemilu 2019, Bawaslu bakal menyoroti pengawasan kampanye di media sosial (medsos) menjelang Pilkada Serentak 2020. Hal ini dikarenakan jangkauan pengawasan Bawaslu terhadap medsos dalam tahapan kampanye lalu masih sulit dilakukan.