Submitted by Andrian Habibi on Fri, 21/02/2020 - 16:41
Boven Digoel, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Hubal Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) berbeda dengan masyarakat biasa. Menurutnya, sumpah jabatan untuk netral dalam pemilu dan pilkada mengikat ASN.