Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kabupaten Nias Barat menyampaikan temuan pelanggaran tindak pidana pemilu yang dilakukan tiga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Lolofitu Moi, Lahomi, dan Mandrehe atas adanya pergeseran suara pemilihan legislatif (pileg) 2019 di daerah pemilihan Nias Barat, Sumatra Utara (Sumut).