Submitted by Hendi Purnawan on Thu, 20/02/2020 - 16:32
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Pelanggaran yang terjadi pada Pemilu 2019 berpotensi akan terulang dalam Pilkada Serentak 2020. Ketua Bawaslu Abhan menyebutkan, bentuk pelanggaran tersebut seperti praktik politik uang, ujaran kebencian, dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Submitted by Hendi Purnawan on Thu, 20/02/2020 - 14:42
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu telah rampung menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada Serentak 2020. Penyusunan IKP dilakukan pada 9 provinsi dan 260 kabupaten/kota yang menggelar pilkada. IKP digunakan Bawaslu dan stakeholder terkait sebagai alat untuk mengukur potensi, prediksi, dan deteksi dini konflik.