• English
  • Bahasa Indonesia

keterbukaan informasi publik

Inilah Beberapa Informasi yang Dikecualikan PPID Bawaslu

Makassar - Badan Pengawas Pemilihan Umum - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu memiliki 67 informasi yang tidak dapat diberikan kepada publik atau disebut informasi yang dikecualikan. Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat (Humas), dan Hubungan Lembaga (Hubal) Bawaslu Fritz Edward Siregar menjelaskan beberapa di antaranya.

Share

Abhan Minta Jajaran Bawaslu Pertahankan Prestasi Badan Publik Informatif 2019

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan meminta seluruh jajaran Bawaslu tingkat provinsi dan kabupaten/kota mempertahankan kinerja dalam memberikan informasi kepada publik. Menurut dia, prestasi yang ditorehkan Bawaslu tidak lepas dari kerja keras bersama dalam jangka waktu yang panjang antara Bawaslu pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Share

Koordinasi Antardivisi, Kunci Sukses Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan mengingatkan pentingnya koordinasi antardivisi pengawasan dan penyelesaian sengketa Bawaslu guna mengakomodir keterbukaan informasi publik.

Share

Bawaslu Permudah Masyarakat Dapat Informasi Kepemiluan

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar meminta keterbukaan informasi publik seputar informasi kepemiluan. Menurutnya, jajaran Bawaslu, khususnya sub bagian Humas terus memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi atas kewenangan Bawaslu dalam mengawal pelaksanaan proses pemilu dan pilkada.

Share

Abhan: Bawaslu Terus Tingkatkan Komitmen Keterbukaan Informasi

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, sejak 2017 Bawaslu semakin serius melakukan penguatan keterbukaan informasi publik. Penguatan dilakukan tidak hanya dalam aspek pengelolaan informasi publik, namun juga dalam pelayanan informasi publik.

Share

Sistem Jemput Bola Bawaslu Solok Jalin Keterbukaan Informasi

Solok, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kota Solok melakukan 'sistem jemput bola' dengan melakukan kunjungan ke kantor Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Solok, Kamis (8/8/2019) Kunjungan ini guna menyampaikan rencana kerja sama bidang keterbukaan informasi.

Share
Subscribe to RSS - keterbukaan informasi publik

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu