Submitted by Robi Ardianto on Sun, 16/02/2020 - 18:16
Pangkal Pinang - Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) siap menyelesaikan sengketa cepat berbasis kearifan lokal. Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Babel Firman Taripar Bangso Pardede yakin, penyelesaian sengketa cepat berbasis budaya efektif dalam menyelesaikan sengketa cepat atau langsung.