Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ada empat jumlah permohonan yang diajukan oleh partai politik (parpol) dalam sengketa hasil pemilihan legislatif (pileg) untuk wilayah provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Mahkamah Konstitusi (MK). Bawaslu Kalteng menyatakan siap memberikan keterangan sesuai fakta.