Submitted by Hendi Purnawan on Wed, 20/11/2019 - 18:18
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu belajar dari pengalaman pengawasan Pilkada tahun2017 dan 2018 serta Pemilu Serentak 2019. Ketua Bawaslu Abhan mengungkapkan, dari pembelajaran tersebut ditemukan kelemahan kesadaran hukum para pemangku kepentingan pemilu dan masyarakat. Untuk itu, akan dibentuk kader demokrasi desa yang bertugas menggelorakan kapasitas pengawasan.