• English
  • Bahasa Indonesia

gugatan pilpres

Fritz: TSM Bukan Kompetensi Absolut MA

Jakarta, Badan Pengawasan Pemilihan Umum — Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, gugatan kasasi kedua atas nama Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait pelanggaran administrasi pemilu TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) bukan kompetensi absolut dari Mahkamah Agung (MA). Menurutnya, gugatan tersebut semestinya melalui proses di KPU terlebih dahulu.

Share

Bawaslu Hadiri Sidang Pendahuluan Gugatan Pilpres 2019 di MK

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Hukum Bawaslu Fritz Edward Siregar menghadiri sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tahun 2019 yang diajukan kubu pasangan calon (paslon) nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Share
Subscribe to RSS - gugatan pilpres

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu