Submitted by Dinar Safa on Thu, 11/07/2019 - 21:51
Jakarta, Badan Pengawasan Pemilihan Umum — Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, gugatan kasasi kedua atas nama Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait pelanggaran administrasi pemilu TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) bukan kompetensi absolut dari Mahkamah Agung (MA). Menurutnya, gugatan tersebut semestinya melalui proses di KPU terlebih dahulu.
Submitted by Jaa Pradana on Fri, 14/06/2019 - 15:28
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Hukum Bawaslu Fritz Edward Siregar menghadiri sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tahun 2019 yang diajukan kubu pasangan calon (paslon) nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.