Submitted by Reyn Gloria on Tue, 10/12/2019 - 15:14
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan mengapresiasi upaya KPU dalam membuat digitalisasi administrasi pemilu salah satunya elektronik rekapitulasi (e-rekap). Namun dirinya meminta KPU untuk memperkuat dasar hukumnya lewat UU.