Submitted by Jaa Pradana on Sat, 22/06/2019 - 17:59
Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menyatakan, Bawaslu saat ini mempunyai kewenangan lengkap dalam menyelesaikan dispute electoral atau penyelesaian sengketa proses pemilu.
Submitted by Reyn Gloria on Tue, 18/06/2019 - 20:50
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sidang pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Pemilihan Legislatif (Pileg) di Maluku Tengah dilanjutkan dengan mendengarkan empat saksi fakta pihak pelapor yaitu Nurmaila Abu Saleh. Laporan ini teregister Nomor 65/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019 dengan terlapor KPU Kabupaten Maluku Tengah.
Submitted by Reyn Gloria on Tue, 18/06/2019 - 18:15
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Sidang lanjutan atas laporan Nomor 35/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019 dan 36/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019 ditunda Rabu (19/6/2019) pukul 09.00 WIB. Hal ini dikarenakan belum siapnya alat bukti dari pihak terlapor kedua perkara. Sedangkan pihak pelapor telah menyerahkan sejumlah bukti dan saksi yang akan memberikan keterangan.
Submitted by Rama Agusta on Mon, 17/06/2019 - 21:14
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menyatakan KPU Kota Manado terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran tata cara, prosedur, atau mekanisme rapat rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara pemilu di tingkat kecamatan.
Submitted by Hendi Purnawan on Mon, 17/06/2019 - 20:46
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menyatakan enam Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat (Kalbar) terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif pemilu dalam rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara calon anggota DPR RI.
Submitted by Hendi Purnawan on Mon, 17/06/2019 - 19:31
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menyatakan KPU Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) dan Kabupaten Empat Lawang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran terhadap adsministratif pemilu. Demikian salah satu pokok putusan sidang laporan nomor 21/LP/PL/ADM/R1/00.00/2019, yang berlangsung di Gedung Bawaslu, Senin (17/6/2019).
Submitted by Jaa Pradana on Mon, 17/06/2019 - 18:59
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Majelis Abhan dan Anggota Majelis M Afifuddin melanjutkan sidang laporan dugaan pelanggaran adminitrasi pemilu Nomor 31/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019 dengan agenda pemeriksaan alat bukti.