• English
  • Bahasa Indonesia

berita terkini

Putusan MK Berlandaskan Bawaslu, Abhan: Eksistensi Mengawal Pemilu

Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menyatakan, Bawaslu saat ini mempunyai kewenangan lengkap dalam menyelesaikan dispute electoral atau penyelesaian sengketa proses pemilu.

Share

Tanpa SK, Majelis Sempat Ragukan Saksi Pelapor dari Maluku Tengah

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sidang pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Pemilihan Legislatif (Pileg) di Maluku Tengah dilanjutkan dengan mendengarkan empat saksi fakta pihak pelapor yaitu Nurmaila Abu Saleh. Laporan ini teregister Nomor 65/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019 dengan terlapor KPU Kabupaten Maluku Tengah.

Share

Belum Serahkan Alat Bukti dan Saksi, Dua Perkara di Papua Ditunda Besok

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Sidang lanjutan atas laporan Nomor 35/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019 dan 36/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019 ditunda Rabu (19/6/2019) pukul 09.00 WIB. Hal ini dikarenakan belum siapnya alat bukti dari pihak terlapor kedua perkara. Sedangkan pihak pelapor telah menyerahkan sejumlah bukti dan saksi yang akan memberikan keterangan.

Share

KPU Manado Dinyatakan Bersalah, Formulir DA1-DPRD Tetap Berlaku

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menyatakan KPU Kota Manado terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran tata cara, prosedur, atau mekanisme rapat rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara pemilu di tingkat kecamatan.

Share

Enam PPK di Kalbar Bersalah, KPU Diminta Perbaiki Formulir DAA1-DPR

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menyatakan enam Panitia Pemilihan Kecamatan  (PPK) di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat (Kalbar) terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif pemilu dalam rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara calon anggota DPR RI.

Share

Bawaslu Perintahkan KPU Sumsel Cocokkan Formulir C1-Plano DPR

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menyatakan KPU Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) dan Kabupaten Empat Lawang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran terhadap adsministratif pemilu. Demikian salah satu pokok putusan sidang laporan nomor 21/LP/PL/ADM/R1/00.00/2019, yang berlangsung di Gedung Bawaslu, Senin (17/6/2019).

Share

Perkara di Sukoharjo dan Boyolali, KPU Serahkan Empat Kardus Bukti

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Majelis Abhan dan Anggota Majelis M Afifuddin melanjutkan sidang laporan dugaan pelanggaran adminitrasi pemilu Nomor 31/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019 dengan agenda pemeriksaan alat bukti.

Share
Subscribe to RSS - berita terkini

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu