Submitted by Jaa Pradana on Thu, 20/06/2019 - 19:51
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan kembali menyatakan kedudukan lembaga pengawas dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).