Press Release
Bahwa selama penyelenggaran Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014, Bawaslu telah menerima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran, yakni:
BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
REPUBLIK INDONESIA
NO |
NOMOR LAPORAN |
PERSITIWA YANG DILAPORKAN |
PELAPOR |
TERLAPOR |
---|---|---|---|---|
1 |
001/LP/PILPRES/VI/2014 22 Mei 2014 |
Dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh relawan Jokowi-JK berupa pembuatan spanduk kampanye hitam (balck campign) pada tahapan pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden pada pemilihan umum presiden dan wakil presiden Tahun 2014 |
Habiburrokhman |
Relawan Jokowi-JK |
2. |
002/LP/PILPRES/VI/2014 24 Mei 2014 |
Dugaan pelanggaranb kampanye hitam terhadap Bakal calon presiden Prabowo Subianto |
Habiburrokhman |
Pemilik akun Twitter @PartaiSocmed |
3. |
003/LP/PILPRES/VI/2014 02 Juni 2014 |
1. Dugaan Kampanye diluar jadwal yang dilakukan oleh calon presiden nomor urut 2 pada saat acara pencabutan dan penetapan nomor urut 2. Dugaan penggunaan fasilitas kampanye dalam oleh Pasangan calon nomor urut 2 pada saat acara pencabutan dan penetapan nomor urut |
Habiburrokhman |
1. Paslon nomor urut 1 2. Aria Bima |
4. |
004/LP/PILPRES/VI/2014 02 Juni 2014 |
Dugaan Pelanggaran Kampanye di Luar Jadwal live di Stasiun TV Trans TV dan Trans7 |
Bawaslu RI |
Paslon Nomor Urut 1 |
5. |
005/LP/PILPRES/VI/2014 03 Juni 2014 |
1. Dugaan Pelanggaran Pemilu berupa Pemaparan Visi dan Misi Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 1 kepada Partai Demokrat di Hotel Grand Sahid Jaya Tanggal 1 Juni 2014 live di Stasiun TV Swasta TvOne; 2. Terkait kehadiran PNS (Ikrar Nusa Bakti) pada saat pencabutan nomor urut tanggal 1 Juni 2014 di KPU; 3. Dugaan keterlibatan Ali Masykur Musa dalam Tim Kampanye Nasional Paslon Nomor Urut 1 |
Bawaslu RI |
1.Paslon Nomor Urut 2; 2.Ikrar Nusa Bakti; 3.Ali Masykur Musa. |
6. |
006/LP/PILPRES/VI/2014 04 Juni 2014
|
Dugaan pelanggaran pemilu terkait dengan penistaan sesuai dengan pasal 41 Undang-undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden yaitu menghina seseorang, agama, suku, ras, golonga, calon/pasangan calon yang lain dan mengganggu ketertiban umum |
Sirra Prayuna (Tim Hukum Jokowi-JK) |
Setiardi Budiono (Pimpinan Redaksi Tabloid Obor rakyat) |
Adapun tindaklanjut terhadap laporan tersebut diatas, adalah sebagai berikut:
NO |
NOMOR LAPORAN |
PIHAK YANG DIKLARIFIKASI |
RENCANA JADWAL KLARIFIKASI |
KETERANGAN |
---|---|---|---|---|
1. |
001/LP/PILPRES/VI/2014 |
- |
- |
Berdasarkan kajian Bawaslu bahwa Laporan tersebut bukan merupakan pelanggaran pemilu |
2. |
002/LP/PILPRES/VI/2014 |
- |
- |
Berdasarkan kajian Bawaslu bahwa Laporan tersebut bukan merupakan pelanggaran pemilu |
3. |
003/LP/PILPRES/VI/2014 |
Paslon Nomor Urut 2;
|
Rabu, 4 Juni 2014 Pukul 13.00 WIB
|
Konfirmasi tertulis tidak hadir dan akan dijadwalkan ulang |
Habiburrokhman; |
Selasa, 3 Juni 2014 Pukul 10.00 |
Sudah diklarifikasi |
||
Aria Bima; |
Rabu, 4 Juni 2014 Pukul 13.00 WIB |
Belum ada konfirmasi |
||
Komisioner KPU; |
Selasa, 3 Juni 2014 Pukul 10.00 |
Sudah diklarifikasi |
||
Sekjen KPU. |
Selasa, 3 Juni 2014 Pukul 10.00 |
Sudah diklarifikasi |
||
4. |
004/LP/PILPRES/VI/2014 |
Paslon Nomor Urut 2 |
Rabu, 4 Juni 2014 Pukul 13.00 WIB |
Konfirmasi tertulis tidak hadir dan akan dijadwalkan ulang |
5. |
005/LP/PILPRES/VI/2014 |
Paslon Nomor urut 1 |
Kamis, 5 Juni 2014 Pukul 10.00 WIB |
|
Direktur TVone |
Rabu, 4 Juni 2014 Pukul 19.00 WIB |
|
||
Ali Masykur Musa |
Kamis, 5 Juni 2014 Pukul 14.00 WIB |
|
||
Ikrar Nusa Bakti |
Kamis, 5 Juni 2014 Pukul 16.00 WIB |
|
||
6. |
006/LP/PILPRES/VI/2014 |
Sirra Prayuna |
Kamis, 5 Juni 2014 Pukul 19.00 WIB |
|
Pemred Tabloid Obor Rakyat |
Kamis, 5 Juni 2014 Pukul 19.00 WIB |
|