Jakarta, Bawaslu– Badan Pengawas Pemilu mengecam pelaku kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang calon anggota DPRD di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, terhadap Pengawas Pemilu Lapangan ketika menjalankan tugasnya mengawasi kampanye, pada 17 Maret 2014 silam.
Atas kejadian itu, Bawaslu mengecam keras tindakan oknum yang seorang calon wakil rakyat. Pimpinan Bawaslu Endang Wihdatiningtyas berjanji akan membawa kasus ini ke meja hijau untuk mendapatkan perlakuan yang adil.
“Kami sudah menghubungi Mabes Polri, agar kasus tersebut dapat segera ditindaklanjuti ke proses penyidikan. Bawaslu sangat prihatin, dengan tindakan-tindakan semacam ini kepada aparatur kami yang sedang menjalankan tugas dalam melaksanakan pengawasan pemilu,” kata Endang, di Jakarta (25/3).
Sebelumnya, pada Senin 17 Maret 2014 sekitar pukul 16.30 WIB, Anggota PPL Desa Paliat, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep yakni masing-masing E. Sugiono, Wardani, dan Ismail hadir untuk mengawasi pelaksanaan kampanye terbatas seorang caleg DPRD Kabupaten Sumenep. Kehadiran mereka guna memastikan adanya informasi tentang dugaan adanya keterlibatan beberapa kepala desa sebagai tim kampanye.
Namun, bukannya mendapat jawaban yang memuaskan, hadirnya PPL dalam kampanye justru dianggap sebagai ancaman sehingga diusir dari lokasi kampanye. Tidak hanya itu, mereka pun mendapat perlakuan kekerasan dan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, oleh beberapa orang yang diduga merupakan suruhan dari caleg petahana itu. Akibatnya, PPL yang bernama Sugiono menderita luka yang cukup serius dan masih mendapat perawatan.
Endang menambahkan, ia berharap agar semua para peserta pemilu untuk menjunjung tinggi hukum dan peraturan yang berlaku serta tidak bertindak sewenang-wenang terhadap penyelenggara pemilu. Menganiaya PPL ketika menjalankan tugasnya dalam pengawasan pemilu, menggambarkan dirinya bukan merupakan seorang calon wakil rakyat yang baik.
“Bawaslu mengecam keras kejadian kekerasan yang terjadi kepada jajaran pengawas pemilu. Kami juga himbau kepada seluruh jajaran pengawas pemilu hingga tingkat lapangan di Indonesia, tidak gentar dalam melakukan pengawasan pemilu berdasarkan aturan yang berlaku. Bawaslu akan terus mendukung dan melindungi jajaran pengawas pemilu hingga tingkat terkecil saat melakukan tugasnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Sri Sugeng Sudjamitko, ketika dikonfirmasi mengatakan sudah melakukan aksi unjuk rasa damai ke Polda Jawa Timur dan diterima langsung oleh Kapolda Jawa Timur Unggung Cahyono. Ia pun mengapresiasi jajaran Polda Jawa Timur yang bereaksi cepat terhadap kasus ini.
“Kami apresiasi kepada Polda Jawa Timur yang membentuk tim khusus untuk menangani kasus tersebut, Saya berharap penyidikan segera dilakukan dan menangkap pelaku untuk diberi ganjaran setimpal,” tuturnya. [Humas Bawaslu/FS]