Submitted by Robi Ardianto on
Anggota Bawaslu Puadi saat mengawasi Pilkada Ulang di salah satu TPS Khusus 901 di Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang pada Rabu (27/8/2025)/Foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu

Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi turun langsung melakukan pengawasan melekat pada pelaksanaan pemilihan ulang di Kota Pangkalpinang. Salah satu titik yang dia kunjungi yakni TPS Khusus 901 di Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang.

Puadi menegaskan komitmennya menjaga integritas pemilihan ulang di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka dengan melakukan pengawasan melekat sejak awal. Kepada pengawas TPS, Puadi meminta agar proses pengawasan dilakukan secara ketat dan profesional. Ia menekankan pentingnya memastikan hak politik warga binaan benar-benar dilindungi.

“Warga negara, sekalipun berada di lapas, tetap memiliki hak konstitusional untuk memilih. Maka, jangan sampai ada hambatan atau kesalahan dalam proses pemungutan suara mereka,” ujarnya saat menyaksikan pemungutan suara di TPS Khusus tersebut, Rabu (27/8/2025).

Selain memastikan pemenuhan hak pilih, Puadi juga menyoroti persoalan akurasi daftar pemilih tetap (DPT). Doktor ilmu politik itu menegaskan pemilihan ulang sebagai momentum memperbaiki data pemilih.

“Kita ingin mengkomparasi DPT dengan data sebelumnya. Apakah ada yang berubah? Jangan sampai orang yang sudah meninggal masih terdaftar, atau pemilih pemula yang seharusnya sudah masuk malah terabaikan,” tegasnya.

Puadi menjelaskan pemilihan ulang artinya seluruh tahapan dimulai dari awal, termasuk pemutakhiran data pemilih. Karena itu, perbedaan jumlah pemilih di setiap TPS harus benar-benar diawasi. Dia juga meminta jajaran pengawas mencatat setiap kejadian khusus menggunakan formulir pengawasan resmi. Hal ini dilakukan agar Bawaslu dapat segera mengambil langkah cepat bila ditemukan dugaan pelanggaran.

Terkait informasi adanya aksi warga yang sempat menangkap salah satu pihak karena diduga melakukan pelanggaran, Puadi menjelaskan bahwa kasus tersebut sudah ditangani. “Informasi awal sudah masuk ke Gakkumdu. Sekarang sedang dalam proses pengkajian apakah memenuhi unsur formil dan materiil pelanggaran atau tidak,” jelasnya.

Menurut Puadi, Bawaslu hadir tidak sekadar mengawasi, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan publik.

“Pemilihan ulang ini harus menjadi contoh bagaimana demokrasi dijalankan secara bermartabat, sesuai dengan mekanisme dan undang-undang yang berlaku. Kita hadir untuk memastikan hukum ditegakkan dan keadilan pemilu terjaga,” jelasnya.

Sebagai informasi, Puadi menyaksikan pemungutan ulang di lima TPS yakni TPS Khusus Lapas di Kecamatan Gabek, TPS 04 di Kecamatan Gabek, TPS 001 dan TPS 005 di Sekolah Theresia di Kecamatan Rangkui, terakhir di TPS 006 Kecamatan Bukit Intan.

Editor: Reyn Gloria
Foto: Robi Ardianto