Submitted by Baguz Pradana on
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja beserta jajaran pimpinan melakukan rapat daring di ruangan Command Center Bawaslu, Jakarta pada Selasa, (12/08/2025)/Foto: Tangkapan Layar Zoom

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menginstruksikan jajaran pengawas pemilu untuk mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU). Instruksi ini disampaikan saat rapat daring di ruangan Command Center Bawaslu pada Selasa, (12/08/2025).

Bagja menekankan pentingnya kesiapan menghadapi gugatan yang diajukan oleh pasangan calon, terutama di daerah-daerah yang baru melaksanakan PSU. Ia juga mengingatkan adanya potensi gugatan ke MK jika laporan dari salah satu pasangan calon diterima oleh Mahkamah Konstitusi.

"Teman-teman pengawas khususnya dari Barito Utara, tolong dipersiapkan, apa yang perlu disiapkan jika ada gugatan ke MK. Saya juga meminta pengawas dari Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah untuk mengawal ini," ujarnya.

Selain itu, Bagja meminta Sekretariat Bawaslu untuk memfasilitasi persiapan pengawas dalam menghadapi hal tersebut. “Saya juga meminta sekretariat untuk memfasilitasi kepada teman-teman pengawas agar bisa menghadapi gugatan MK ini,” pintanya.

Rapat daring tersebut juga membahas perkembangan terkini dari daerah-daerah yang menjalani PSU yaitu Provinsi Papua, Kabupaten Boven Digoel, dan Kabupaten Barito Utara. Bagja menutup pertemuan dengan mengingatkan pengawas untuk menjaga kesehatan selama tahapan pasca-PSU dan tetap waspada terhadap potensi gugatan atau laporan masyarakat.

"Terima kasih, selamat berjuang untuk teman-teman semua, tetap jaga kondisi untuk menghadapi kemungkinan gugatan di MK atau laporan dari masyarakat," pungkasnya.

Editor: Reyn Gloria