Submitted by Bintang Ayudia on
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda saat menyampaikan arahan di diskusi publik “Menjaga Integritas Pemilu dengan Perbaikan Tata Kelola Pemilu: Pembelajaran dan Rekomendasi Kebijakan dari Gerakan JagaSuara2024” di Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengimbau KPU untuk menjaga keamanan data rekapitulasi, mengingat masih banyaknya persoalan terkait perubahan hasil data pemilu.

“Selama ini, ketika persoalan-persoalan data hasil penghitungan suara bisa berseliweran kesana sini. Ini seringkali terjadi perubahan hasil, dan hingga saat ini masih ada sidang-sidang DKPP terkait dengan manipulasi suara,” ujarnya dalam diskusi publik “Menjaga Integritas Pemilu dengan Perbaikan Tata Kelola Pemilu: Pembelajaran dan Rekomendasi Kebijakan dari Gerakan JagaSuara2024” di Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Dia juga menyarankan KPU memperhatikan permasalahan kewajiban Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam mengumumkan data hasil penghitungan suara, sehingga data-data yang ada tidak hilang sampai rekapitulasi Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) bahkan rekapitukasi di tingkat KPU Kabupaten / Kota selesai. “Nah saya menyarankan kepada KPU untuk benar-benar diperhatikan hal ini,” tegas Herwyn.

Selain itu Herwyn menyampaikan hal itu menjadi catatan bersama, sehingga nantinya publik dapat mengakses informasi tersebut dengan baik. Jika sistem rekapitulasi diperbaiki, Herwyn berharap Bawaslu akan terbantu jika ditemukan ketidaksesuaian data dalam proses penanganan pelanggaran.

“Ini yang menjadi catatan kita bersama supaya nantinya di satu sisi kita memperbaiki sistem rekapitulasi supaya nantinya secara publik mengakses dengan sebaik-baiknya dan bisa membantu Bawaslu jika ada data-data yang tidak sesuai, maka akan diselesaikan dalam dugaan pelanggaran administrasi,” imbuhnya.

Herwyn mengingatkan jika nantinya Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) diterapkan perlu melalui uji coba untuk memastikan keamanan dan kelancaran layanan. Terakhir, Herwyn menyampaikan saran perbaikan yang dirancang Bawaslu kepada KPU terkait penggunaan Sirekap.

"Pertama, KPU harus lebih sigap memperbaiki kesalahan data Sirekap karena publik bisa membandingkan hasil sistem dengan foto form C Hasil. Kedua, penting untuk terus menyampaikan bahwa Sirekap adalah alat bantu bukan sumber utama. Ketiga, kami menyarankan sementara waktu penayangan data perolehan suara dihentikan, namun unggahan Form Model C.Hasil tetap dilanjutkan sampai sistem dapat membaca data dengan akurat," pungkasnya.

Editor: Reyn Gloria
Foto: Bintang Ayudia