Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Totok Hariyono memastikan 23 Bawaslu Provinsi dan 287 Bawaslu Kabupaten/Kota telah siap untuk memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Tahun 2024. Dia mengungkapkan alat bukti dan daftar alat bukti untuk memperkuat keterangan Bawaslu terhadap dalil permohonan telah siap dan akan diserahkan ke MK.
"Keterangan tertulis (Bawaslu) sudah selesai. Dalil pemohon dijawab dengan data dan fakta yang ada, dalil juga didampingi dengan alat bukti," ucap Totok dalam arahannya kepada Bawaslu daerah yang menjadi pemberi keterangan di sengketa hasil Pemilihan 2024 melalui daring, Rabu (15/1/2025).
Untuk menguatkan peran Bawaslu, dia juga meminta Bawaslu daerah membuat catatan-catatan kecil. Isi catatan itu terkait dengan kerja-kerja yang telah dilakukan Bawaslu dalam melakukan pencegahan, pengawasan, dan penindakan di Pemilihan 2024.
Totok mengatakan catatan tersebut diluar resume keterangan tertulis yang dibuat Bawaslu. Menurutnya, catatan tersebut akan sangat berguna sebagai data apabila ditanya oleh majelis hakim MK. "Isi catatan seperti jumlah TPS, DPT, kecamatan di masing-masing wilayah, serta kejadian-kejadian yang terjadi seperti pelanggaran yang ditangani, laporan yang diterima, imbauan Bawaslu yang telah dilakukan," urai mantan jurnalis itu.
Dia juga berpesan Bawaslu daerah harus lantang, jelas, serta detil dalam menyampaikan keterangan Bawaslu di sidang sengketa hasil Pemilihan 2024. "Saya ingatkan untuk datang ke persidangan tepat waktu, minimal 30 menit sebelum sidang dimulai," seru Totok.
Berdasarkan Peraturan MK 14/2024, Bawaslu daerah akan menyampaikan keterangannya dalam sidang pemeriksaan dengan agenda mendengar jawaban termohon, pihak terkait, dan keterangan Bawaslu. Sidang ini dilaksanakan pada 17 Januari hingga 4 Februari.
Editor: Hendi Poernawan