Submitted by Reyn Gloria on
Sekjen Bawaslu Ichsan Fuady (kiri) bersama Sekretaris Jenderal CNE Republik Demokratik Timor Leste Odete Maria Belo (kanan) menunjukkan naskah PKS yang telah ditandatangani di Bali, Kamis (14/11/2024)/foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu.

Bali, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu RI dan Comissão Nacional De Eleições (CNE) Timor Leste melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) tentang pendidikan pengawasan partisipatif. Sekretaris Jenderal Bawaslu Ichsan Fuady menyambut baik dan mengapresiasi langkah yang diambil dua lembaga beda negara ini.

Sebagai informasi CNE adalah lembaga penyelenggara Pemilu di Timor Leste, yang tugasnya mencakup penegakkan hukum Pemilu. Ichsan menyebut PKS ini dapat memperkuat sinergitas kerja sama antara Peserta dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia.

"Dengan adanya perjanjian ini saya berharap kedua belah pihak negara dapat mencapai tujuan atas suksesnya keberlangsungan pemilu di Indonesia maupun Timor Leste," ujar Ichsan di Bali, Kamis (14/11/2024).

Dalam forum tersebut, Sekretaris Jenderal CNE Republik Demokratik Timor Leste Odete Maria Belo menyampaikan terima kasih atas Bawaslu yang melibatkan Timor Leste melalui pelatihan pendidikan pengawas partisipatif. Menurutnya ini menjadi langkah yang baik karena teknis dan modul telah disampaikan dengan baik.

"Suatu kebahagiaan bagi kami CNE, peserta melakukan pelatihan hingga akhir dengan kegigihan melalui pembelajaran dengan baik. Saat menyampaikan pendapatnya memang peserta agak terhambat karena bahasa tapi dengan kemauan yang ada mereka menjalani dengan baik," jelas Odete.

Odete pun berpesan pada peserta yang hadir untuk dapat membagikan pengetahuan yang diperoleh dan mengubahnya menjadi keterampilan untuk membantu tugas-tugas. Dia meminta adanya inplementasi yang profesional, transparan, independen dan integritas sesuai moto CNE Timor Leste.

Editor: Jaa Pradana⁩
Fotografer: Reyn Gloria