Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Meskipun Penyelenggaraan Pilkada Serentak 15 Februari 2017 secara umum berjalan dengan baik dan aman namun Pilkada jilid II dapat juga tidak luput dari permasalahan. Baik mengkampanyekan kotak kosong yang belum diatur dalam Undang-undang, persoalan daftar pemilih tetap (DPT), disabilitas, pemilih ganda, partisipasi masyarakat yang masih rendah, persoalan KTP maupun surat keterangan (Suket).