Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Maraknya iklan-iklan politik di lembaga penyiaran, menurut Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin, perlu dibatasi agar publik memeroleh haknya untuk menerima frekuensi siaran yang baik dan mendidik.
Afif mengakui banyak pemilik lembaga penyiaran yang merupakan petinggi partai politik sehingga perlu aturan yang lebih tegas mengatur tentang iklan politik ini agar lembaga penyiaran tetap berimbang.