Bekasi, Badan Pengawas Pemilu - Ketua Bawaslu RI Abhan menegaskan, pengelola Barang Milik Negara (BMN) harus cermat dan bertanggung jawab dalam menghadapi audit reguler Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2018.
"Jadi bukan sekadar membuat laporan tetapi BMN yang dijaga adalah pengelolaan keuangan dan aset yang menjadi tanggung jawab kita untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam audit BPK," terang Abhan dalam Acara Penyusunan Laporan BMN Bawaslu Semester II Tahun Anggaran 2017, Minggu (14/1/2018).