Submitted by Reyn Gloria on
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam Seminar Menangkal Tindak Pidana Pilkada 2024 yang diselenggarakan Universitas Sriwijaya secara hybrid, Jumat (27/9/2024).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja melihat adanya kemungkinan naiknya angka tindak pidana pada Pemilihan 2024. Pasalnya, dia menarik pengalaman Pemilihan 2020 jumlah wilayahnya tidak sebanyak di tahun 2024.

Seperti yang diketahui tahun ini Pemilihan Serentak diadakan pada 508 Kabupaten/Kota dan 37 Provinsi kecuali DIY. Dia mengingatkan Bawaslu Provinsi hingga jajaran terbawah dapat tetap cermat dalam menangani setiap laporan dugaan pelanggaran.

"Kita berharap kasus pidana pemilihan di 2024 menurun tapi dengan banyaknya wilayah yang mengadakan Pemilihan Gubernur, Walikota dan Bupati dapat dibayangkan juga tindak pidana yang kemungkinan akan naik," jelas dia dalam Seminar Menangkal Tindak Pidana Pilkada 2024 yang diselenggarakan Universitas Sriwijaya secara hybrid, Jumat (27/9/2024).

Bagja menjelaskan penanganan pelanggaran yang dilakukan Bawaslu pada Pemilihan 2020 ada 3746 temuan dan 1588 laporan dengan total 5334. Dia menyatakan laporan berasal dari masyarakat, sedangkan temuan upaya Bawaslu dalam menggali informasi dan menemukan adanya dugaan tindak pidana.

Dalam kategori pelanggaran, kata Bagja, terbagi empat jenis pelanggaran yaitu pertama yaitu pelanggaran tindak pidana pemilihan dengan jumlah 182 kasus yang modus terbanyak adalah kepala desa menguntungkan salah satu pasangan calon serta melakukan politik uang.

"Kedua itu pelanggaran administrasi pemilihan 1532 kasus yang tren tertingginya pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan ketentuan," tuturnya.

Sedangkan, sambung dia, untuk pelanggaran kode etik penyelenggara ada 292 perkara. Dia mencontohkan salah satu tren yang menarik adalah keberpihakan petugas ad hoc kepada salah satu calon pasangan.

"Terakhir jumlah pelanggaran hukum lainnya ada 1570. Dalam hal ini paling banyak perkaranya itu adalah ASN memberikan dukungan politik lewat medsos dan tidak netral," ungkap Bagja

Editor: BSW
Foto: Dokumentasi Zoom