Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Puadi menyebut fungsi pengawasan yang diperankan Bawaslu diprioritaskan untuk mewujudkan pemilihan yang berintegritas. Maka dari itu, pengawas pemilu dituntut untuk merawat penyelenggaraan pemilihan tidak hanya dari sisi proses dan hasil, tetapi juga dalam situasi yang damai.
“Bawaslu melakukan pengawasan guna memastikan penyelenggaraan tahapan pemilihan berjalan dengan baik dan berintegritas. Pemilihan dikatakan berintegritas manakala pelaksanaannya berlangsung secara damai,” ucap Puadi dalam Deklarasi Damai dan Berintegritas Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 di Jakarta, Selasa malam (24/9/2024).
Dikatakan Puadi, pasangan calon, partai politik, dan tim kampanye akan mulai kampanye pada 25 September 2024. Menurutnya, untuk mengantisipasi adanya potensi pelanggaran, dibuatlah deklarasi pemilihan damai dan berintegritas ini.
“Kita semua menginginkan pemilihan gubernur dan wakil gubernur berjalan lancar, aman, dan damai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Maka Bawaslu DKI Jakarta mengadakan acara ini,” tuturnya.
Dia juga menekankan bahwa pengawas pemilu perlu mendorong semua stakeholder pemilihan untuk memiliki komitmen yang sama dalam mewujudkan pemilihan yang damai dan berintegritas. “Semua stakeholder pemilihan, termasuk calon kepala daerah, partai politik, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, dan elemen masyarakat perlu didorong untuk mengambil inisiatif yang sama,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu itu.
Bagi Puadi, komitmen bersama dari para pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan pemilihan sangat penting untuk memastikan proses pemilihan berjalan dengan aman, jujur, adil, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Komitmen bersama ini dimaksudkan untuk menjaga kedamaian, sikap jujur dan adil dalam pemilihan, mematuhi aturan hukum, menjaga persatuan dan kesatuan, serta siap menerima hasil pemilihan,” pungkasnya.
Editor: Hendi Purnawan
Foto: Baini Taslihudin