Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Herwyn J.H Malonda menegaskan kebebasan berpendapat di platform digital tetap harus menghormati hak-hak orang lain.
“Kebebasan berpendapat bagi semua pihak dijamin oleh konstitusi, namun di sisi lain, kebebasan tersebut juga harus menghormati hak orang lain agar tidak terjadi situasi yang dapat merusak kerukunan yang selama ini terjaga di Indonesia” tuturnya dalam acara Workshop untuk Pemangku Otoritas Nasional yang bertema Tata Kelola Platform Digital: Kemunculan Tren dan Praktik Baik, yang dilaksanakan UNESCO di Jakarta, Rabu (18/9/2023).
Herwyn mengatakan Bagi Bawaslu, diharapkan ada semacam regulasi atau kesepakatan global yang mungkin bisa diinisiasi oleh UNESCO, mengingat sebagian besar platform digital kantor pusatnya berada di luar Indonesia. Nantinya regulasi tersebut bisa mempertimbangkan paradigma berpikir dan bertindak, dengan memperhatikan kearifan lokal serta situasi budaya yang ada di Indonesia.
“Hal tersebut dijadikan landasan untuk menjalankan dua tugas utama Bawaslu yakni pertama, tugas pencegahan, dan kedua, tugas penindakan,” ungkap laki-laki asal Minahasa ini.
Tak hanya itu, Herwyn jg minta hasil yang dari workshop ini adalah terciptanya regulasi atau kesepakatan global yang dapat mengatur peran platform digital, terutama dalam konteks Pemilu di Indonesia.
“Tata kelola digital yang baik akan menciptakan Pemilu yang aman dan adil, serta semua pihak dapat menghargai perbedaan berpendapat dan sikap pilihan politik warga negara,” tutup Herwyn.
Editor : Reyn Gloria
Foto : Nofiar